Octavia Kustiana
Persoalan mengenai bias gender tentu saja sering kita temui dalam berbagai situasi dan kondisi. Hal tersebut membuktikan bahwa gender menjadi topik pokok yang perlu dikaji definisinya secara komprehensif agar tidak lahir permasalahan bias gender terutama dalam lingkup pesantren sebagai institusi pendidikan. Sejatinya, gender berbeda dengan jenis kelamin. Akan tetapi keduanya sama – sama memiliki fungsi sebagai pembeda antara laki – laki dan perempuan. Jenis kelamin memiliki arti sebagai sesuatu yang hadir secara alami (biologis) dan bersifat kodrati serta tidak dapat dipertukarkan. Contohnya seperti alat reproduksi, kemampuan mengandung, menyusui, dan lain – lain. Sementara gender merupakan sesuatu yang terbentuk karena adanya konstruk sosial dan dapat dipertukarkan. Misalnya seperti bekerja, pekerjaan rumah, dan jabatan. Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa gender merupakan fungsi, peran, status, dan tanggung jawab yang terbentuk dari konstruk sosial.
Akan tetapi, kurangnya pemahaman masyarakat akan definisi gender sering kali melahirkan kesenjangan gender di setiap kondisi. Masih banyak orang yang menganggap bahwa gender sama dengan jenis kelamin yakni sebagai sesuatu yang kodrati dan tidak dapat dipertukarkan. Hal tersebut karena konstruk sosial yang berkembang di masyarakat seperti nilai, norma, dan budaya adalah sedemikian rupa yang kemudian terus disosialisasikan dari generasi ke generasi tanpa adanya revisi. Contohnya seperti gender perempuan yang diidentikkan dengan warna pink, sementara laki – laki warna biru. Kemudian gender laki – laki yang dilarang keras untuk menangis, sementara perempuan boleh karena perempuan dilabeli sebagai makhluk yang lemah lembut dan pasrah. Hal – hal sederhana seperti itu yang kemudian menyebabkan kesenjangan gender karena konstruk sosial yang berkembang di masyarakat tersebut terus disosialisasikan sedemikian rupa. Oleh karena itu, sosialisasi gender sangat mempengaruhi lahirnya keadilan gender.
Dalam lingkup pesantren, tidak menutup kemungkinan adanya persoalan bias gender. Dimana pesantren sendiri merupakan institusi pendidikan tradisional yang tentu saja melekat dengan nilai, norma, budaya masyarakat tradisional. Namun kita tidak tahu apakah nilai tradisional tersebut mengarah pada budaya patriarki atau matriarki. Matriarki ataupun patriarki keduanya sama – sama mencerminkan adanya bias gender. Bias gender dalam pesantren bisa kita lihat dari adanya pengklasifikasian peraturan yang berlaku bagi santri laki – laki dan perempuan. Bagi santri perempuan diberlakukan peraturan yang mensyaratkan mereka apabila keluar pondok maka mereka harus kembali ke pondok sebelum datang maghrib. Berbeda dengan santri laki – laki, mereka tidak diberlakukan peraturan tersebut. Hal ini tentu saja menggambarkan adanya bias gender dan menempatkan laki – laki sebagai kaum superior. Tidak hanya itu, apabila santri perempuan melanggar peraturan tersebut dan kembali ke pondok melebihi waktu maghrib maka mereka akan dilabeli buruk oleh seluruh warga pondok. Meskipun hal tersebut ia langgar karena alasan yang logis. Ketidakadilan dalam hal tersebut tentu saja merugikan pihak perempuan. Karena bukan hanya dilabeli buruk oleh warga pondok, tetapi juga akan mendapat gunjingan dari warga sekitar pondok karena santriwati tidak seharusnya berkeluyuran malam hari.
Selain itu dalam pesantren tentu saja tidak asing dengan pembagian jadwal untuk memasak dan bersih – bersih bagi santri perempuan. Santri perempuan tentu saja dibebankan akan hal itu. Sementara santri laki – laki tidak diberlakukan pembagian jadwal di dapur untuk memasak. Hal tersebut karena sosisalisasi gender yang ada dalam masyarakat dimana perempuan identik dengan memasak serta pekerjaan ranah domestik, sementara laki – laki diidentikkan dengan pekerjaan ranah publik. Dan lagi – lagi hal ini kerugian ada di pihak perempuan. Padahal sebenarnya pekerjaan tersebut bukanlah sesuatu yang bersifat kodrati dan tentu saja dapat dipertukarkan. Namun dalam hal ini, tugas tersebut dibebankan kepada pihak perempuan.
Tidak melulu berpihak pada laki – laki, namun dalam lingkup pesantren juga ada kalanya terdapat bias gender yang menguntungkan pihak perempuan. Contohnya santri laki – laki yang mengemban tugas seperti kerja bakti, mengangkat barang – barang berat, dan sejenisnya saat menjelang pagelaran acara pondok. Sementara santri perempuan diberlakukan tugas yang bersifat ringan seperti mendekor, menyapu, membuat camilan, dan sejenisnya. Dalam penjelasan tersebut nampak sekali perbedaan antara tugas yang diemban santri laki – laki dan santri perempuan. Pengklasifikasian tugas tersebut juga berakar dari paham gender yang terpatri dalam pemahaman masyarakat dimana laki – laki digambarkan sebagai sosok yang kuat, perkasa, dan bijaksana. Sementara perempuan digambarkan sebagai sosok yang lemah, pasrah, penyayang.
Bias gender berikutnya yang sering ditemui dalam lingkup pesantren yaitu pengambilan keputusan yang cenderung diembankan pada pihak laki – laki. Pihak laki – laki senantiasa dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan. Sementara pihak perempuan dalam hal ini hanya bertugas untuk mematuhi keputusan yang telah dibuat oleh pihak laki – laki. Hal ini tentu saja menggambarkan adanya ketimpangan antara pihak laki – laki dan perempuan. Dimana pihak perempuan seolah tidak memiliki hak untuk berpendapat ataupun menolak keputusan. Padahal jika mengacu pada konsep yang berkeadilan gender, berpendapat dan membuat keputusan bukanlah sesuatu yang bersifat kodrati dan alami. Baik perempuan maupun laki – laki sama – sama memiliki peran untuk itu.
Persoalan bias gender tersebut dapat diatasi dengan adanya minat pemahaman akan gender dan memandang gender secara komprehensif. Selain itu, bias gender dapat diminimalisir dengan kita memperbaiki pemahaman nilai, norma, budaya yang telah berkembang dalam masyarakat dan mensosialisasikan ulang apa yang perlu diperbaiki dalam nilai dan budaya yang telah berkembang dan terpatri di masyarakat tersebut. Karena pada dasarnya nilai dan budaya yang berkembang tersebut masih mengarah pada budaya patriarki dan matriarki. Selain itu dalam meminimalisir persoalan bias gender di lingkup pesantren, pengurus pesantren juga harus menerapkan pendidikan paham gender. Karena hal tersebut merupakan sesuatu yang urgensi.
Dari penjabaran mengenai bias gender yang ada di lingkup pesantren, dapat dipahami bahwa bias gender hadir dalam setiap kondisi bahkan dalam hal – hal yang bersifat sederhana. Bias gender tersebut menggambarkan kurangnya pemahaman akan gender dari berbagai pihak. Dan pada dasarnya gender bukanlah sesuatu yang kodrat melainkan dapat dipertukarkan fungsi dan perannya.