January 13, 2025

Lomba Esai Peringatan Hari Santri Nasional 2021

August 22, 2024

Dalam memperingati Hari Santri Nasional 2021, Front Santri Melawan Kekerasan Seksual mengadakan Lomba Esai. Berikut persyaratan dan ketentuannya.

Tema:

Ruang Aman Pesantren

Subtema:

  1. Feodalisme dalam Pesantren
  2. Santri Lawan Kekerasan Seksual
  3. Cipta Ruang Aman di Pesantren
  4. Pesantren dan Keadilan Gender

Ketentuan:

  1. Naskah esai terdiri atas 750-1000 kata
  2. Lomba dibagi menjadi 2 kategori: perorangan dan kelompok. Untuk kategori kelompok maksimal 3 orang.
  3. Judul naskah bebas, disesuaikan dengan tema dan topik lomba.
  4. Font Times New Roman (TNR) ukuran 12, spasi 1,5, kertas A4
  5. Naskah esai dikirim dalam format MS Word
  6. Sertakan link url akun medsos FB dan Twitter penulis dan nomor kontak yang mudah dihubungi (nomor Whatsapp)
  7. Peserta mengirim naskah dan data diri ke bit.ly/FMDUNIAPESANTREN

Persyaratan:

  1. Lomba untuk umum.
  2. Karya bersifat orisinil dan belum pernah dipublikasikan di media manapun, serta tidak sedang diikutkan dalam perlombaan yang serupa.
  3. Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu (1) naskah
  4. Hak publikasi semua naskah yang telah dikirim menjadi milik panitia dan akan dipublikasikan di website ruangamanpesantren.com
  5. Peserta tidak dipungut biaya apapun.
  6. Peserta wajib follow instagram @formujeres
  7. Peserta wajib share link esai yang dimuat di akun FB dan Twitter masing-masing.

Periode pengiriman naskah esai lomba: 3 Oktober – 10 Novermber 2021

Pengumuman 3 karya terbaik masing-masing kategori: 17 November 2021

Hadiah masing-masing kategori:
Juara 1: Rp. 500.000
Juara 2: Rp. 300.000
Juara 3: Rp. 200.000

Social Media

Like
Follow
Follow
Subscribe

Agenda

Tentang Kami

Kami adalah kelompok santri feminis akar rumput yang didirikan pada 8 Maret 2018, di kota Jombang, Jawa Timur, Indonesia. Pembentukan kelompok kami dipicu oleh serangkaian kasus kekerasan seksual yang dialami oleh santri perempuan di salah satu pondok pesantren besar di Ploso, Jombang (selanjutnya akan disebut sebagai ‘kasus Ploso’).

Ikuti Kami